News-Madura, Pamekasan. Tim Advokasi pasangan Ach. Syafii dan
Kholil Asyari (ASRI) mendesak KPU Pamekasan untuk segera
melakukan perubahan daftar pemilih tetap. Sebab, tim ASRI menilai
banyak data yang tidak sesuai di lapangan. Salah satunya, ada nama ganda
dan diduga nama fi ktif. Data yang dikantongi tim ASRI, nama ganda yang
tertera dalam DPT itu sebanyak 1.300.
Sedangkan kurang lebih 8 ribu tidak
ada orangnya. Yakni, nama yang terdafar di DPT itu sedang bekerja
ke luar negeri. Kenyataan ini dikhawatirkan berpotensi
terjadinya penggelembungan suara. Sekretaris Tim Advokasi Mohammad Alim
menjelaskan, DPT produk lama itu memang sangat kacau. Sehingga, KPU yang
baru hendaknya melakukan perbaikan atas DPT tersebut. Sehingga,
bisa menghadirkan DPT yang lebih elegan dan tidak berpotensi
penggelembungan. ”Kami mendesak untuk segera dilakukan perubahan. Kami
sudah melakukan kroscek ke lapangan,” katanya.
Selain itu, menurut tim advokasi ASRI,
surat domisili juga menjadi masalah. Hanya saja, itu memang sudah diatur
dalam aturan yang ada. ”Jadi, itu yang terjadi. Makanya, perubahan
DPT itu merupakan hal yang harus dilakukan. Sepertinya KPU
sudah menyetujui hal ini,” ungkapnya. Tidak hanya itu, pihaknya
mengusulkanTPS tidak ditaruh di pesantren. Melainkan, di luar pesantren
namun dekat. ”Ini untuk netralitas saja. Sehingga, pantauan akan lebih
maksimal. Kami minta ini menjadi perhatian dari KPU Pamekasan,”
ungkapnya.
Ketua Tim Advokasi ASRI Heru Budi
Prayitno bilang, pihaknya akan terus melakukan pengawasan DPT hingga
pemilukada tuntas. Jika memang ada potensi penggelembungan pasti
akan dipidanakan. ”Makanya, kami antisipasi sejak dini. Bukan kami tidak
ada kerjaan,” ungkapnya. Sementara itu, anggota KPU Pamekasan, Agus
Kasiyanto menjelaskan, kalau memang sudah ada rekomendasi dari panwaslu
pihaknya memastikan akan melakukan perubahan. Sebab, itu sesuai dengan
peraturan yang ada.