Senin, 07 Januari 2013

Home » , , » Tak Semua Pasangan Calon Bupati Pamekasan tanda Tangani Kesepakatan Damai

Tak Semua Pasangan Calon Bupati Pamekasan tanda Tangani Kesepakatan Damai

News-Madura, Pamekasan. Sebanyak tiga pasangan calon bupati/wakil bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tidak menandatangani kontrak kesepakatan pilkada damai yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Menurut Sekretaris KPU Pamekasan Zaini di Pamekasan, Minggu, ketiga orang itu terdiri dua calon bupati dan seorang calon wakil bupati.

"Dua calon bupati yang tidak menandatangai kontrak kesepakatan pilkada damai itu masing-masing Cabup Achmad Syafii dan Cabup Al Anwari," katanya.

Sedangkan, sambung dia, seorang calon wakil bupati yang tidak menandatangani kontrak kesepakatan pilkada damai adalah Kholil, yakni wakil dari Cabup Al Anwari.

"Hanya satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan yang menandatangai kontrak kesepakatan pilkada damai, yakni pasangan KH Kholilurrahman dan wakilnya Masduki (Kompak)," terang Zaini.

Ia menjelaskan, ada empat poin kesepakatan pilkada damai yang dicantumkan dalam deklarasi pilkada damai Pamekasan yang digagas KPU Pamekasan.

Pertama, masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati bersedia mengikuti pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Pamekasan tahun 2013 dengan penuh rasa tanggung jawab, mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Poin kedua, mengikuti pilkada dengan tetap menjunjung tinggi asas kejujuran dan asas keadilan, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, serta siap menerima hasilnya dengan penuh kesabaran jiwa.

Pada poin ketiga menyalurkan dan atau menyelesaikan perbedaan pendapat melalui musyawarah atau melalui jalur hukum yang berlaku.

Sementara pada poin keempat dinyatakan dengan sikap kenegarawanan siap mendahulukan kepentingan masyarakat Pamekasan diatas kepentingan pribadi atau golongan.

Institusi penyelenggaran pilkada Pamekasan menurut Zaini, menginginkan agar semua pasangan calon bupati dan wakil memperhatikan komitmen keempat poin itu.

Akan tetapi, faktanya dalam penandatangan yang digelar Sabtu (5/1) hanya tiga calon, yakni calon bupati KH Kholilurrahman dan wakilnya Masduki, serta calon wakil bupati Kholil Asy,ari.

"Tiga orang calon ini juga tidak memberikan alasan kenapa mereka tidak hadir. Tapi yang jelas, kami tetapi berharap, agar mereka tetap memiliki komitmen untuk menciptakan pilkada Pamekasan yang aman, damai dan kondusif," kata Zaini berharap.

Pilkada di Kabupaten Pamekasan akan digelar pada 9 Januari 2013 sesuai dengan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan.

Sebanyak tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar sebagai calon dalam pilkada itu. Masing-masing pasangan Al Anwari-Kholil (Ahok) dengan nomor urut 1, KH Kholilurrahman-Masduki (Kompak) dengan nomor urut 2 dan pasangan Achmad Syafii-Kholil Asy'ari (Asri) dengan nomor urut 3.

Warga Pamekasan yang berhak menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 642.808 orang dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 309.954 orang dan sebanyak 332.854 pemilih perempuan.

Para pemilih ini nantinya akan menggunakan hak pilihnya di 1.582 tempat pemungutan suara (TPS) di 178 desa dan 11 kelurahan yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan. 
Selengkapnya, baca disini
Share this article :

Posting Komentar