Minggu, 19 Agustus 2012

Home » , » Kampas tuntut RS Swasta ditutup

Kampas tuntut RS Swasta ditutup


News-Madura, Pamekasan. SALAH satu poin penting tuntutan KAMPAS karena RS swasta beroperasi tidak sesuai dengan izin sementara yang dikeluarkan. Sehingga RS swasta dianggap melanggar UU 44/2009 tentang rumah sakit. Atas dasar itulah para aktivis KAMPAS menggelar aksi kemarin. Aksi mahasiswa ini dimulai sekitar pukul 09.00.
Mereka long marchdi sepanjang Jl Jokotole. Sambil jalan mereka melakukan orasi secara bergantian. Orasi dilakukan sampai tiba di kantor dinkes di kantor pem-kab timur. Dalam orasinya, mereka mengecam dinkes yang tekesan ”ompong” menindak RS swasta. Seperti pada aksi-aksi umumnya, aktivis KAMPAS juga membawa sejumlah poster.
Salah satunya bertuliskan ”Tutup rumah sakit swasta karena melanggar UU 44/2009” dan sejumlah poster lainnya. Setibanya di kantor pemkab timur, rombongan KAMPAS langsung menuju gedung dinkes di bagian utara kompleks pemkab. Sayangnya, mahasiswa kali ini tidak sempat bertemu dengan Kepala Dinkes Ismail Bey. Sebab, Kadinkes sedang berada di Surabaya.
Sebenarnya, kala itu staf Ismail Bey hendak memberikan keterangan. Namun, puluhan mahasiswa itu malah tidak memedulikan. Bahkan, mereka memilih untuk membubarkan diri. Kendati demikian, mereka mengancam untuk kembali lagi jika tuntutan tidak diindahkan. Korlap Aksi Markus Malaka menjelaskan, pihaknya sangat kecewa kepada dinkes. Sebab, terkesan mengabaikan tuntutan mereka.
”Kami minta dinkes untuk segera melakukan penu-tupan rumah sakit swasta itu. Sebab, beroperasi tidak sesuai peruntukannya,” katanya. Markus menuturkan, Kadinkes terkesan tidak berani dalam melakukan penutupan. Apalagi, pihaknya curiga ada orang dalam dinkes yang menjadi pemodal. ”Itu yang kami curigai. Mana idealisme Kadinkes. Kami tidak butuh bualan, melainkan bukti,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta dinkes untuk bertindak tegas dalam masalah ini. Apalagi, fasilitas dari rumah sakit swasta juga tidak lengkap. ”Ada apa ini, dinkes koktidak berani. Ini yang menjadi pertanyaan besar kami,” tuturnya dengan nada datar. Sekretaris Dinkes Samik Abidin menjelaskan, Kadinkes bukan sengaja tidak menemui peserta aksi. Melainkan sedang ada rapat di Grahadi Surabaya.
”Bukan menghindar, tapi hanya meng-hadiri rapat saja,” katanya. Sementara itu, Kabid PSDK (Pengembangan Sumber Daya Kesehatan) Ali Taufiq mengungkapkan, pihaknya bukan tidak bergerak terkait masalah itu. Pihaknya sudah melakukan peneguran kepada RS swasta. ”Kami sudah melakukan teguran. Itu kansudah langkah dari kami,” katanya. Intinya, terang Ali Taufiq, yang tidak sesuai hendaknya dilengkapi.
Namun, apabila sampai dengan izin sementara itu tidak ada kejelasan, maka bisa jadi RS tersebut akan diturunkan kelasnya. ”Kalau bagi mahasiswa yang dimaksud bergerak itu menutup rumah sakit, namun bukan begitu,” tukasnya. Untuk diketahui, salah satu RS swasta yang sempat menjadi sorotan adalah RS Larasati. Di RS Larasati diduga tidak sesuai perizinan yang dimiliki. Dalam perizinan hanya sebagai RS ber-salin, namun melayani pasien umum.
Share this article :

Posting Komentar