Jumat, 02 Agustus 2013

Home » , » Anggota Dewan Enggan Di-PAW

Anggota Dewan Enggan Di-PAW

Anggota Legislatif yang Loncat Parpol
News-Madura, Sampang. Proses PAW anggota dewan loncat partai politik (parpol), hingga kemarin (31/7) baru tiga orang. Padahal pengajuan pengunduran diri 13 anggota dewan tersebut sudah beberapa bulan yang lalu. Namun, parpol tidak juga melakukan pengajuan PAW kepada pimpinan DPRD Sampang. Tak hanya sikap parpol, anggota legislatif pun menunjukkan sikap enggan untuk hengkang dari gedung dewan. M. Hodai misalnya.
Anggota DPRD Sampang dari Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) yang akan maju dari Demokrat tersebut, mengaku akan tetap masuk kantor hingga periode 1999-2014 berakhir. ”Kami kan dipilih oleh rakyat, sampai masa jabatan berakhir kami tetap wakil rakyat,” ucapnya saat ditemui kemarin. Hodai juga membenarkan jika dirinya akan loncat partai pada Pileg 2014 mendatang. Dia mengakui, jika dirinya sudah menyerahkan surat keterangan (SK) pengunduran diri dalam proses.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Pokja Pencalonan KPU Sampang Miftahur Rozaq. Rozaq menjelaskan, 13 anggota dewan yang loncat parpol sudah menyetorkan keterangan SK pengunduran diri dalam proses seperti yang dilakukan Hodai. Bahkan, tiga dari 13 anggota legislatif tersebut sudah menyerahkan SK pergantian antara waktu (PAW) dalam proses. Yakni, Zairofi, Hakiki dan Moh. Far Far. Untuk Zairofi sudah mengajukan siapa penggantinya nanti.
Politikus dari Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan Moh. Zirah sebagai penggantinya dari dapil IV Sampang. Sementara untuk Hakiki dan Moh. Far Far, hingga kemarin belum mengajukan siapa penggantinya nanti. Kedua politikus itu baru sebatas menyerahkan SK PAW dalam proses. ”Untuk Hakiki dan Far Far sudah mengajukan proses PAW. Tapi belum menyetor berkas kelengkapannya. Nama penggantinya masih belum diajukan,” terang Pokja Pencalonan KPU Sampang Miftahur Rozaq.
Terkait kapan PAW ketiga belas anggota legislatif tersebut dilaksanakan, Rozaq menjelaskan bahwa hal itu bukan kewenangan KPU. Menurutnya, KPU hanya menyediakan data hasil Pileg 2009 lalu untuk dijadikan acuan PAW. Rozaq juga memastikan proses PAW tidak akan berpengaruh pada proses tahapan pileg. ”Ketika proses PAW lambat, itu tidak ada masalah,” terangnya. Terpisah, Sekretaris DPRD Sampang Sudarmanto membenarkan jika pengajuan proses PAW baru diserahkan oleh tiga anggota DPRD Sampang yang akan loncat parpol.
Namun, dia membantah jika Hakiki dan Moh. Far Far belum menyerahkan nama pengganti PAW. Menurutnya, kedua anggota legislatif tersebut sudah menyiapkan penggantinya. Namun, masih belum disampaikan ke KPU. ”Hakiki dan Far Far sudah ada penggantinya. Hanya saja, kami masih menunggu tanda tangan dari ketua. Saat ini ketua DPRD sedang menjalani umrah,” terang Sudarmanto kepada Jawa Pos Radar Madura.
Darmanto -panggilan akrab Sudarmanto- mengaku proses PAW itu tergantung juga pada pimpinan DPRD. Menurut dia, apabila anggota dewan loncat parpol masih belum menerima SK pengunduran diri dari gubernur, otomatis masih bisa menikmati fasilitas dan gaji sebagai anggota DPRD Sampang. ”Sepanjang belum ada pemberhentian dari gubernur, masih kita bayar gajinya.
Sama seperti dewan aktif lainnya,” terangnya. Sekadar informasi, SK pengunduran diri atau SK pemberhentian dalam proses paling lambat diterima KPU hari ini (1/8). Agenda KPU selanjutnya adalah proses penentuan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Sampang pada tanggal 10 sampai 20 Agustus. Sementara penentuan lolos tidaknya, diumumkan pada 23-24 Agustus.
Sumber: (radar madura)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. News of Madura: Anggota Dewan Enggan Di-PAW . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template modify by Creating Website. Inspired from CBS News